Rapat Pleno Kenaikan Kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2022/2023

Klaten, MANSAKA – Tahun Pelajaran 2022/2023 sebentar lagi akan segera berakhir. Penilaian Akhir Tahun (PAT) Kelas X dan XI usai dilaksanakan pada 22 Mei – 3 Juni 2023 lalu. Serangkaian kegiatan remidial dan pengolahan nilai raport telah diselesaikan oleh siswa, guru mapel dan wali kelas, maka hasil belajar (raport) siswa selama semester genap akan segara diserahkan kepada orang tua/wali murid. Sesuai kelender akademik, penyerahan hasil belajar (raport) siswa MAN 1 Klaten akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Sebelum penyerahan raport siswa kepada orang tua/wali murid, terlebih dahulu diadakan rapat pendahuluan dan rapat pleno dewan guru MAN 1 Klaten untuk menentukan kenaikan siswa. Rapat pendahuluan telah diadakan Sabtu, 10 Juni 2023 dengan dihadiri oleh Waka Kurikulum, wali kelas X dan XI beserta guru BK. Dalam rapat pendahuluan tersebut, disampaikan laporan masing-masing wali kelas mengenai perkembangan nilai siswa selama semester genap dan rekap absensi dari masing-masing siswa perwaliannya.

Sebagaimana arahan dari Wakil Kepala Madrasah/Wakamad Bidang Kurikulum, ibu Hatifah Sulistyorini, S.Ag, bahwa penentu naik atau tidaknya siswa ke jenjang berikutnya di antaranya  pertama, nilai akademiknya memenuhi standar kriteria ketuntasan minimal (KKM) sesuai jenjang kelasnya. KKM kelas X yaitu 70 (tujuh puluh) dan KKM kelas XI yakni 72 (tujuh puluh dua). Kedua, absensi siswa tidak melebihi 10% dari jumlah hari efektif dalam satu semester. Wakamad Bidang Kurikulum menjelaskan bahwa jumlah hari efektif semester genap yakni 115 hari, jadi maksimal absensi siswa karena alpa/tidak ada keterangan adalah 12 hari. Ketiga, penilaian sikap sosial dan spiritual minimal harus B. Jika mendapat nilai kurang dari B, maka akan tinggal kelas. Keempat, nilai ekstrakurikuler wajib Pramuka bagi siswa kelas X minimal B. Apabila memperoleh nilai kurang dari B, maka dipertimbangkan tidak naik kelas. Kelima, nilai ekstrakurikuler wajib BTA bagi kelas X dan XI minimal B, jika mendapat kurang dari nilai B, maka akan tinggal kelas.

Rapat Pleno kenaikan kelas X dan XI yang dihadiri oleh Kepala MAN 1 Klaten, Drs. H. Joko Triyono, M.Ag, Wakamad Bidang Kurikulum, Wakamad Bidang Kesiswaan, Wakamad Bidang Sarana Prasarana, dan seluruh dewan guru MAN 1 Klaten diadakan Sabtu, 17 Juni 2023. Bertempat di ruang kelas XI Agama, rapat pleno kenaikan kelas X dan XI dipimpin oleh Wakamad Bidang Kurikulum. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala MAN 1 Klaten. Dalam pengarahannya, Drs. H. Joko Triyono, M.Ag menyampaikan bahwa rapat pleno penentuan kenaikan kelas X dan XI digelar dalam rangka memutuskan hasil belajar siswa-siswi selama tahun pelajaran 2022/2023. Untuk itu, harus diputuskan dengan hati ikhlas dan melalui kesepakatan bersama. Bapak Kepala MAN 1 Klaten juga mengingatkan seluruh dewan guru bahwa tugas guru bukan hanya mengajar saja, namun juga mendidik. Pengertian mendidik ialah bukan hanya bagaimana caranya guru memberikan materi dan dapat diterima dengan baik oleh siswa, namun kita juga harus memberikan pembelajaran yang nyaman kepada siswa. Kegiatan inti dari rapat pleno tersebut digelar dan memutuskan bahwa dari jumlah 524 siswa yang terdiri dari 299 siswa kelas X dan 225 siswa kelas X telah diputuskan dan disahkan hasil belajar (raport) siswa tahun pelajaran 2022/2023 beserta dengan status naik atau tidaknya ke jenjang kelas berikutnya dan akan segera diketahui oleh orang tua dan siswa pada Sabtu, 24 Juni 2023. – Hanifah A

Foto : Rudi