Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum memiliki tugas sebagai berikut :
- Mengkoordinasikan penyesuaian program pengajaran
- Mengatur pembagian tugas guru
- Menyusun jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
- Mengatur jadwal ulangan harian, Ulangan umum, UN/UAM serta mengkoordinir pelaksanaannya
- Mengelola hasil penilaian
- Mengkoordinasikan kegiatan ko kurekuler dan ekstra kurekuler dan target Kurikulum dan daya serap siswa
- Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
- Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, RPP, Jurnal Mengajar, Program Pengayaan/Perbaikan
- Mengadakan Koordinasi dengan KKM dan terkait dengan pelaksanaannya