Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Klaten Utara Laksanakan Penyuluhan Ke Sekolah MAN 1 Klaten



Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Klaten melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) tahun pelajaran 2023/2024 pada tanggal 17, 18, dan 20 juli 2023. Kegiatan pada hari kedua MATSAMA Selasa, 18 Juli 2023 di isi dengan pembinaan dan penyuluhan dari Polres Klaten tentang materi safety riding dan pencegahan kenalakan remaja. Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi safety riding kepada para siswa ketika berkendara dan mencegah terjadinya kenalakan remaja. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut disampaikan oleh:

  1. Aiptu Jono Polsek Klaten Utara
  2. Aipda Tyas Polsek Klaten Utara
  3. Bripka Wida Polsek Klaten Utara
  4. Briptu Arum Satreskrim Polres Klaten

Kegiatan tersebut diawali dengan pembinaan tentang safety riding dari Aiptu Jono Polsek Klaten Utara. Safety riding wajib dilakukan para pengendara untuk keamanan ketika berkendara. Pada saat berkendara pengemudi harus dalam kondisi prima dan tidak dalam pengrauh obat-obatan. Perlengkapan ketika berkendara harus lengkap, seperti memakai helm yang berstandar SNI. Aiptu Jono menekankan ketika berkendara diharapkan sudah mempunyai SIM terlebih dahulu untuk yang sudah berumur 17 tahun karena sudah termuat dalam pasal 77 ayat 1 dan 2 berbunyi “ Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki sim sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan (2)  sim terdiri atas 2 (dua) jenis : Sim kendaraan bermotor perseorangan dan sim kendaraan bermotor umum. Safety riding Ketika dijalan raya wajib dilakukan pengendara seperti pengendara dilarang kebut-kebutan, penumpang sepeda motor tidak boleh lebih dari satu orang, dan sepeda motor wajib menyalakan lampu utama siang hari.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan dari Polres Klaten selanjutnya menyampaikan tentang kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah  perbuatan melanggar aturan, nilai & norma dalam masyarakat yang dilakukan remaja. Fenomena sosial ini kerap ditemukan di kalangan pelajar, terutama pada rentang usia 15-19 tahun. Kenakalan Remaja merupakan perilaku menyimpang (patologis), yang terjadi karena ketidaktaatan terhadap aturan-aturan, nilai-nilai dan/atau norma- norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang merupakan sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Kenakalan remaja terjadi karena gagal dalam menjalani proses perkembangan jiwanya dan merupakan perwujudan dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya yg tidak kondusif. Penyebab kenakalan remaja disebabkan karena dua faktor yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternalnya meliputi keluarga, salah memilih teman, dan lingkungan sosial yang kurang baik. Sedangkan factor internalnya meliputi Krisi identitas dan kontrol diri yang lemah. Jenis-jenis kenakalan remaja yang sering terjadi antara lain adalah bolos sekolah, Aksi corat-coret fasilitas umum (vandalisme), Pemalakan, Tindakan kekerasan/paksaan/intimidasi oleh individu/kelompok terhadap pihak lain (bullying), Tawuran, Seks bebas/pornografi, Penyalahgunaan Narkoba Balapan liar/geng motor dan kenakalan lainnya. Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja tersebut Aiptu Jono memaparkan tata cara untuk menangkal dan mencegah kenakalan remaja tersebut seperti:

  1. Membangun kehidupan keluarga yang harmonis dan menyenangkan bagi remaja
  2. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan sejak dini, dengan banyak memberikan pengajaran tentang nilai-nilai agama, etika dan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Mendorong remaja untuk berkreasi yang positif, konstruktif dan edukatif;
  4. Membangun suasana lingkungan kondusif, nyaman untuk remaja agar bertumbuh dan selaras dengan tahap perkembangannya
  5. Mengawasi keberadaan anak pada waktu jam pelajaran sekolah melalui komunikasi dengan guru/wali kelas
  6. Memfasilitasi kegiatan positif remaja
  7. Tidak mengucilkan remaja yang melakukan kenakalan, melainkan turut melibatkannya dalam kegiatan yang positif
  8. Mengarahkan remaja pada kegiatan yang positif, agar terbangun kembali kepercayaan dirinya
  9. Menyalurkan hobi, bakat, minat  remaja yang menyimpang ke arah      yang positif
  10. Terhadap  pelaku  bullying, diberikan bimbingan (konseling)     khusus oleh pakar terkait, sehingga berubah ke perilaku yang positif.

Dari pembinaan dan penyuluhan tersebut diharapkan para siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Klaten bisa mendapatkan edukasi tentang safety riding dan pencegahan untuk kenakalan remaja yang biasanya terjadi di khalayak umum khususnya dilingkungan sekolah. (Madi & Widyani)

Foto: Rais & Kania